Hallo PolisiHukumPeristiwa

Pemalsuan Surat Kendaraan yang Ditangaini Ditkrimum Polda Sulbar Berkasnya Sudah Lengkap

816
×

Pemalsuan Surat Kendaraan yang Ditangaini Ditkrimum Polda Sulbar Berkasnya Sudah Lengkap

Sebarkan artikel ini

Selain itu, diperoleh juga keterangan dari beberapa perusahaan pembiayaan bahwa dari 12 (dua belas) unit mobil tersebut terdapat beberapa unit yang merupakan objek jaminan fidusia yang mana mobil tersebut sudah lama hilang dan dalam pencarian. Terhadap faktur 12 (dua belas) kendaraan tersebut juga telah di lakukan pemeriksaan secara laboratoris di Laboratorium Forensik dengan hasil Non Identik.

Pada tanggal 15 Februari 2023 dilakukan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara di tetapkan AM, HM, MK sebagai Tersangka.

Modusnya tersangka menjual mobil seolah-olah mobil baru dengan memelasukan Faktur Kendaraan Bermotor dan Sertifikat Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor 12 (dua belas) unit mobil berbagai merek tersebut dengan menggunakan KTP orang lain.

Sedangkan motifnya ke tiga tersangka ingin mendapat keuntungan dari hasil jaul mobil yang seolah-olah mobil baru dan dijual dengan harga pasar.

Untuk barang bukti yang diamankan sampai saat ini berupa Dokumen sebanyak 127 dokumen termasuk 12 faktur dan sertifikat NIK serta Tiga unit mobil, (Yosi/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *