Hukum

AMPM Laporkan Dugaan Korupsi Rehab Rujab Wakil Bupati Mamuju di Polisi, Massa Sempat Mengamuk

500
×

AMPM Laporkan Dugaan Korupsi Rehab Rujab Wakil Bupati Mamuju di Polisi, Massa Sempat Mengamuk

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPM) laporkan dugaan korupsi rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) di Reskrim Polresta Mamuju, Jumat (23/5/2025).

“Kami melaporkan adanya temuan teman teman AMPM diduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi Rujab Bupati Mamuju, yang dianggarkan pada tahun 2023 lalu. Anggaran untuk rehab Rujab tersebut menelan anggaran sebesar, 700 Juta Rupiah,” Koordinator AMPM, Anggriawan, usairlaporkan dugaan korupsi rehabilitasi Rujab Wakil Bupati Mamuju, di Polresta Mamuju.

Anggriawan, menambahkan, pihak AMPM saatengajukan laporan di Reskrim Polresta Mamuju, membawa sejumlah bukti. Bukti bukti dugaan korupsi tersebut sudah diserahkan kepada pihak penyidik tipikor Reskrim Polresta Mamuju.

“Kami sudah membawa sejumlah bukti untuk mengajukan laporan di Polresta Mamuju. Kami saat ini diminta oleh penyidik agar menyerahkan bukti bukti yang ada agar kasus yang kami laporkan bisa ditindak lanjuti,” beber Anggriawan pada wartawan.

Terjadinya dugaan tindak pidana pada proyek rehab Rujab Bupati Mamuju tersebut dimana saat ini Rujab tersebut sudah nengalami kerusakan plapon Rujab dikabarkan sudah runtuh.

“Proyek rehab Rujab Bupati Mamuju, tersebut saat ini sudah di serah terimakan namun bangunannya baru beberapa lama kini sudah ada beberapa bagian yang ambruk,” katanya.

Saat melangsungkan laporan di Polresta Mamuju, anggota AMPM sempat bersitegang dengan polisi. Ketegangan dipicu akibat saat anggota AMPM mau menemui pihak tipikor Reskrim Polresta Mamuju, mereka dituturkan pintu pagar oleh petugas kepolisian.

Massa yang mau bertemu dengan pihak penyidik sempat mengamuk, massa sempat menggelar aksi bakar ban dan sempat menendang pintu pagar mako Polresta Mamuju.

Ketegangan baru mereda setelah massa yang mengatasnamakan AMPM diizinkan masuk untuk membuat laporan di Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *