Mamuju, Jurnaltivi.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPM) laporkan dugaan korupsi rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) di Reskrim Polresta Mamuju, Jumat (23/5/2025).
“Kami melaporkan adanya temuan teman teman AMPM diduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi Rujab Bupati Mamuju, yang dianggarkan pada tahun 2023 lalu. Anggaran untuk rehab Rujab tersebut menelan anggaran sebesar, 700 Juta Rupiah,” Koordinator AMPM, Anggriawan, usairlaporkan dugaan korupsi rehabilitasi Rujab Wakil Bupati Mamuju, di Polresta Mamuju.
Anggriawan, menambahkan, pihak AMPM saatengajukan laporan di Reskrim Polresta Mamuju, membawa sejumlah bukti. Bukti bukti dugaan korupsi tersebut sudah diserahkan kepada pihak penyidik tipikor Reskrim Polresta Mamuju.
“Kami sudah membawa sejumlah bukti untuk mengajukan laporan di Polresta Mamuju. Kami saat ini diminta oleh penyidik agar menyerahkan bukti bukti yang ada agar kasus yang kami laporkan bisa ditindak lanjuti,” beber Anggriawan pada wartawan.