Hukum

Proyek Ketahanan Pangan Sebesar 208 Juta Desa Sampaga Diduga Fiktif

938
×

Proyek Ketahanan Pangan Sebesar 208 Juta Desa Sampaga Diduga Fiktif

Sebarkan artikel ini

Mamuju,Jurnaltivi.com-Program ketahanan pangan di Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, yang menggunakan DD senilai Rp208 juta diduga fiktif. Proyek itu rencananya digunakan untuk pembangunan kandang ayam petelur. Anggarannya dicairkan pada Mei 2025 lalu, namun hingga kini progres fisiknya disebut baru berupa tiang dan atap tanpa penyelesaian konstruksi.

“Program tersebut sudah menyalahi aturan penggunaan Dana Desa. Sebab, pelaksanaan program telah keluar dari ketentuan karena proyek DD tidak boleh melewati tahun anggaran berjalan.
Secara aturan tidak ada proyek yang menyebrang tahun. Ini bentuk perhatian kami agar pemerintah desa tidak sewenang-wenang,” ujar Andi Haeruddin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sampaga, Kamis, 27 November.

Haerudin, menambahkan, temuan di lapangan memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

“Berdasarkan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025, program ketahanan pangan wajib dilaksanakan oleh BUMDes, BUMDes Bersama, atau lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya.
Namun, mekanisme itu tidak dijalankan di Sampaga, ” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *