Berita

Perjosi Bongkar Dugaan Pelanggaran Dana BOS Di Sulsel, Aturan Permendagri Dilanggar

718
×

Perjosi Bongkar Dugaan Pelanggaran Dana BOS Di Sulsel, Aturan Permendagri Dilanggar

Sebarkan artikel ini

Menurut Perjosi, penetapan bendahara BOS yang tidak sesuai ketentuan telah menimbulkan kekhawatiran adanya ketidaksesuaian dalam penyusunan laporan tahunan BOS. Bendahara memiliki peran penting dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban, termasuk laporan realisasi penggunaan anggaran, bukti transaksi, dan pencatatan buku kas umum.

Data yang diverifikasi Perjosi menunjukkan bahwa pada beberapa satuan pendidikan, bendahara BOS yang berstatus P3K mengelola anggaran sekolah yang nominalnya signifikan, terutama pada sekolah dengan jumlah siswa besar. Perjosi menilai bahwa ketidaktepatan status kepegawaian dapat berdampak pada kualitas tata kelola keuangan sekolah secara keseluruhan.

Bung Salim juga menjelaskan bahwa penunjukan bendahara yang tidak memenuhi syarat dapat membuka ruang penyalahgunaan anggaran. Ia menyebut penunjukan guru, terutama yang berstatus P3K, sebagai bendahara BOS bukan hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menimbulkan risiko tindak pidana apabila terjadi penyimpangan penggunaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *