JURNALTIVI.COM, MAKASSAR – Berita Foto : Busrah Abdullah dan puluhan massanya mendatangi lahannya yang telah dieksekusi 13 Februari 22025 lalu, oleh Pengadilan Negeri ( PN ), Senin 2 Februari 2026.
Ini dilakukan lantaran, lahan yang diatasnya berdiri ruko miliknl Busrah Abdullah dan sejumlah warga sekitar di Jl AP Pettarani Makassar, dieksekusi oleh orang yang ia sebut, mafia tanah besar.
Politisi senior ini, menantang penegak hukum, dan akan berusaha mendapatkan tanahnya kembali meski mengorbankan jiwa raganya.
Massa Busrah Abdullah sempat bersitegang dengan petugas Kepolisian Polrestabes Makassar, lantaran hendak merubuhkan pagar lahan.
Namun keributan bisa dicegah setelah pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada pihak massa.
















