Berita

Dosen Yang Laporkan Prof Karta Pernah Kena Sanksi Dari Majelis Etik UNM

342
×

Dosen Yang Laporkan Prof Karta Pernah Kena Sanksi Dari Majelis Etik UNM

Sebarkan artikel ini

Makassar, Jurnaltivi.comQadriathi Dg Bau, dosen Program Studi Teknik Arsitektur Universitas Negeri Makassar (UNM), yang melaporkan Prof Dr Karta Jayadi ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pelecehan seksual melalui pesan WhatsApp, ternyata pernah dijatuhi sanksi etik oleh Majelis Etik UNM pada 2025 lalu.

Fakta tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua Program Studi Teknik Arsitektur UNM, Taufik Natsir, saat dikonfirmasi di Makassar, Rabu (12/2/2026).

Taufik mengaku telah menerima salinan resmi putusan Majelis Etik UNM terkait pelanggaran etik yang dilakukan Qadriathi.

“Sanksinya dua semester dibebastugaskan sebagai pembimbing dan penguji mahasiswa. Sudah dijalani satu semester, dan sekarang sedang berjalan semester kedua,” ungkapnya.

Sanksi etik tersebut dijatuhkan setelah Qadriathi kedapatan menguji skripsi mahasiswa di area parkir kampus dari atas mobil, sementara mahasiswa berada di luar kendaraan. Proses ujian skripsi yang tidak lazim itu bahkan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial pribadi sang dosen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *