“Untuk itu kami sekeluarga meminta dana yang sudah saya setor untuk di kembalikan.”ungkap korban
Kami tidak mau anak-anak dan keluarga yang berangkat bermasalah di arab saudi dan mustari ago pemilik Travel Armina Sari madani berjanji akan mengembalikan dana tersebut.
Namun pelaku mustari ago hanya janji saja, makanya saya minta jaminan lagi sertifikat dan memberikannya 3 lembar sertifikat.
Namun sertifikat yang di berikan kepada kami ternyata bukan milik dia melainkan milik keluarganya.
“Selain melakukan penipuan dan penggelapan uang ustad mustari ago juga ingkar janji.”jelasnya
Sebelumnya itu kami dan kedua belah pihak sudah buat janji untuk sertifikat sebagai jaminan, Apabila lewat batas jatuh tempo sertifikat tersebut untuk bisa di jual, untuk menutupi hutangnya yang tersisa 195 juta rupiah.
Tapi Jaminan sertifikat tersebut tidak bisa di jual, karna Sertifikat tersebut milik keluarganya dan Keluarganya tersebut tidak setuju kalau sertifikat tersebut di jual.
Menurutnya, Pelaku juga merasa tidak terima, karna kejadian di gowa sementara proses penanganan di polres takalar, itu kan pembayaran di bpd pallekko kabupaten takalar, jdi laporannya di polres takalar


















