Data yang beredar menyebut sedikitnya 326 kepala sekolah terdiri dari 133 SMA, 165 SMK, dan 23 SLB dikaitkan dengan temuan pemeriksaan pengelolaan Dana BOS. Jumlah itu mencakup hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Angka tersebut bukan sekadar statistik birokrasi. Di balik angka itu terdapat dana pendidikan, kepercayaan masyarakat, dan hak ribuan siswa yang semestinya menjadi prioritas utama negara.
Herman menilai langkah yang semestinya diambil pemerintah adalah menonaktifkan sementara para kepala sekolah yang dikaitkan dengan temuan tersebut hingga proses pemeriksaan selesai.
Menurutnya, penonaktifan merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus upaya menjaga objektivitas penyelidikan apabila nantinya dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kalau memang tidak ada persoalan, proses pemeriksaan akan membuktikan itu. Tetapi kalau ada dugaan pelanggaran, maka harus dibuka secara transparan. Jangan biarkan publik hanya menyaksikan pergantian jabatan tanpa mengetahui substansi persoalannya,”katanya.


















