Hukum

Eks Bendahara DPRD Mamuju Serahkan Mobil Pajero dan Rumah Walet Sebegai Pengganti Kerugian Negara

329
×

Eks Bendahara DPRD Mamuju Serahkan Mobil Pajero dan Rumah Walet Sebegai Pengganti Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Eks Bendahara DPRD Mamuju, Sofian,Tersangka kasus dugaan makan dan minum DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) serahkan mobil Pajero dengan rumah walet 4 tingkat kepada penyidik sebagai uang pengganti kerugian negara.

“Mobil Pajero dan rumah walet 4 tingkat tersebut saat ini sudah ditangan penyidik Dit Krimsus Polda Sulbar. Mobil Pajero dan rumah walet itu diserahkan langsung oleh eks Bendahara DPRD Mamuju, kepada penyidik,” ungkap Dir Krimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, kepada wartawan saat ditemui di ruangan kerjanya Senin (29/6/2026).

Abdul Azis, menambahkan, diperkirakan jaminan ganti rugi yang diserahkan pihak tersangka kepada penyidik nilainya saat ini diperkirakan sudah melebihi dari total kerugian negara.

“Tahap dari dugaan korupsi makan minum DPRD Mamuju yang menetapkan tersangka eks Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habis dan eks Bendahara DPRD Sofian saat ini sudah P 19,” jelas Abdul Aziz pada wartawan.

Untuk mengusut tuntas dugaan korupsi makan dan minum DPRD Mamuju, pihak penyidik Dit Krimsus Polda Sulbar sudah melakukan komprontir antara eks Bendahara dengan bagian pembukuan DPRD Mamuju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *