Makassar, Jurnaltivi.com – Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar secara resmi menyoroti penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Bone. Peristiwa pidana ini menimpa korban berinisial SK pada 9 Mei 2026 di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko.
Pihak koalisi menilai proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum setempat masih berjalan lambat dan belum memenuhi rasa keadilan bagi korban. Anak korban yang juga bertindak sebagai pengacara dari KOBAR Makassar, Syamsul Rijal, menyatakan kekecewaannya pasca gelar perkara khusus di Polres Bone.
Menurutnya, Ia menilai ada indikasi kuat penanganan kasus ini tidak berjalan sesuai dengan prosedur hukum acara pidana yang berlaku. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama ini tercatat secara resmi dengan laporan polisi Nomor LP: 06/V/2026/SPKT SALOMEKKO/POLRES BONE/POLDA SULSEL.
Melalui rilis di Kantor PBHI topaz raya, ruko zamruk kelurahna masale kecamatan panakkukang, Jumat (31/7/2026) KOBAR Makassar membeberkan sejumlah kejanggalan fatal selama proses penyelidikan dan penyidikan.















