Yang memicu kecurigaan publik adalah hilangnya nama salah satu terduga pelaku utama berinisial TR. Nama TR secara misterius tidak tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 29 Mei 2026.
Hal ini memicu tanda tanya besar karena bertentangan dengan klaim kepolisian sebelumnya yang menyatakan bahwa TR sudah diperiksa oleh penyidik.
Lebih lanjut, kuasa hukum dari kobar membongkar adanya indikasi manipulasi kronologi dan dugaan rekayasa fakta oleh oknum penyidik di lapangan. “Ada dugaan rekayasa fakta dalam penanganan perkara. Korban disebut telah menjelaskan bahwa dirinya terlebih dahulu diserang menggunakan cangkul dari arah belakang. Namun, penyidik disebut menyimpulkan korban yang lebih dahulu melakukan serangan sebelum mendapat balasan dari pelaku,” tambahnya
Tak hanya itu, KOBAR Makassar menyayangkan kelalaian penyidik yang tidak melakukan penyitaan barang bukti vital di tempat kejadian perkara. Senjata tajam jenis parang yang diduga kuat digunakan oleh salah satu pelaku hingga kini belum diamankan.















