Kalau hanya satu pengembang yang dimudahkan, bagaimana pengembang lain bisa bersaing secara adil?” keluh pengembang lainnya.
Merespons hal itu, para pengembang mendesak OJK, BP Tapera, dan Kantor Pusat BPD Sulselbar turun tangan. Mereka meminta pemeriksaan terhadap mekanisme penyaluran KPR subsidi di Enrekang.
Kami tidak minta diprioritaskan. Kami hanya ingin semua pengembang diperlakukan sama dan prosesnya sesuai aturan,” tegas sumber tersebut.
Sementara itu, BPD Sulselbar Cabang Enrekang hingga kini belum memberikan tanggapan. Jurnaltivi.com telah mendatangi kantor cabang pada Rabu (2/9/2026) untuk meminta klarifikasi Kepala Cabang Hasdiana. Saat itu, staf berjanji akan mengabarkan kesediaan pimpinan paling lambat sore hari.
Namun, hingga Kamis (3/9/2026), belum ada jawaban resmi. Pihak bank masih bungkam soal dugaan monopoli kuota dan penahanan dana akad KPR subsidi tersebut.
Jurnaltivi.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak BPD Sulselbar Cabang Enrekang diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas dugaan ini. (Tim/JTV)















