Hukum

Kasus Kades Tersangka Pemerkosaan Anak dibawah umur di Hotel Maleo Dilimpahkan di Kejaksaan

492
×

Kasus Kades Tersangka Pemerkosaan Anak dibawah umur di Hotel Maleo Dilimpahkan di Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kades tersangka kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Hotel Maleo,yang ditangkap pihak unit PPA Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) resmi dilimpahkan ke pihak Kejari Mamuju.

“Setekah beberapa lama diproses di Reskrim Polresta Mamuju, berkasnya lengkap dan dinyatakan P 21 akhirnya Kades Sandapan, Kecamatan Kalumpang, yang yang ditangkap unit PPA Reskrim Polresta Mamuju, berkasn dan tersangkanya kini sudah dilimpahkan ke Kejari Mamuju,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, Rabu (31/1/2024)

Jamaluddin menambahkan, penyerahan berkas perkara kasus pemerkosaan anak dibawah umur sudah dilakukan oleh pihak penyidik unit PPA Redkrim Polresta Mamuju.

“Setelah dilakukan pelimpahan kini tugas pentidik di unit PPA Reskrim Polresta Mamuju sudah selesai. Sekarang kasus yang menimpa Kades Sandapan tersebut sudah di tangan Kejari Mamuju untuk selanjutnya di serahjan ke Pengadilan Negeri Mamuju,” ujarnya.

Disisi lain, Pihak Dinas PPA Pemkab Mamuju, dengan dilimpahkannya kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang menjadi tersangka Kades Sandapan, pihak PPA berharap agar kasus tersebut diproses serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *