Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan, SP.d, bersama salah satu stafnya, Nurbaya, menyerahkan berkas hasil kajian Bawaslu dan sentra Gakkumdu kepada pihak Polres Tana Toraja, yang di wakili oleh Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan SH di Mapolres Tana Toraja.
Sementara itu, mewakili Kapolres Tana Toraja, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan, SH yang di konfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima kasus tersebut.
“Iya, kasus dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang di duga dilakukan oleh JT telah kami terima, begitu pula dengan laporan polisi dari sdr ACP ( inisial) juga telah di terima oleh SPKT, dan selanjutnya akan kami proses lanjut sesuai mekanisme penyidikan “. Sebut Jon Paerunan, SH, membenarkan.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja
Editor : Joni

















