Mamuju-Jurnalrivi.com-Anggota Resmob Reskrom Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menangkal seorang remaja karena diduga melakukan aksi merekam seorang wanita mandi telanjang di dalam kamar mandi di salah satu kos kosan di Mamuju.
“Penangkapan remaja 17 tahun ini berdasarkan laporan korban OC (24). Pelaku perekam video ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tapalang,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).
Herman Basir, menambahkan, pelaku merekam korban saat mandi, di salah sutu kos di Mamuju. Pelaku merekam korban tanpa sepengatahuan korban.
“Pelaku beberapa hari kemudian mengirim video hasil rekamannya tersebut kepada korban melalui pesan singkat WhatsApp dengan mengatakan agar vidio ini tidak tersebar layani saya berhubungan badan,” jelas Herman Basir.
Dari hasil interogasi penyidik terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar vidio saat korban sedang mandi. Pelaku juga mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkan.


















