Hukum

Hak Jawab Mr Kwong dan Wahab Mangkir dari Panggilan Penyidik Gakum

2002
×

Hak Jawab Mr Kwong dan Wahab Mangkir dari Panggilan Penyidik Gakum

Sebarkan artikel ini

2. Pemberitaan didalam Media Online REFERENSIMEDIA.COM tertanggal 20 September 2024 tersebut telah memojokkan Klien kami dan diambil secara sepihak tanpa meminta klarifikasi dari Klien kami. Klien kami diberitakan seolah-olah tidak memenuhi panggilan di Kantor Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Wilayah Sulawesi tertanggal 19 September 2024.

3. Bahwa faktanya terkait dengan jadwal pemeriksaan Mr. Kwon dan Wahab Tola yang dijadwalkan tanggal 19 September 2024, kami selaku Kuasa Hukum telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Barat agar pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Sulawesi Barat.

4. Pada tanggal 19 September 2024, Klien kami beserta kami selaku Kuasa Hukum telah hadir jam 09.00 dan memenuhi panggilan di Polda Sulawesi untuk dilakukan pemeriksaan. Bahkan kami telah menghadirkan penterjemah bagi Klien kami. Mengingat sebelumnya pemeriksaan terhadap Mr. You dilakukan tanpa didampingi penterjemah tersumpah, padahal Mr. You adalah warga negara asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *