Dr. Abdul Mahsar menjelaskan, evaluasi kurikulum merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kurikulum yang selama ini digunakan masih sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan terkini.
“Evaluasi kurikulum itu sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi yang terbaru. Kita harus melakukan evaluasi paling cepat empat tahun atau paling lambat lima tahun sekali,” kata Abdul Mahsar.
Menurutnya, evaluasi bukan sekadar mengganti atau memperbarui mata kuliah. Lebih dari itu, evaluasi dilakukan untuk melihat kembali relevansi kurikulum dengan kondisi kekinian sekaligus mempersiapkan lulusan menghadapi kebutuhan dunia kerja dalam beberapa tahun ke depan.
FISIP UIT sendiri menaungi tiga program studi, yakni Ilmu Komunikasi, Ilmu Administrasi, dan Ilmu Pemerintahan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagaimana mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian program studi, termasuk Program Studi Ilmu Komunikasi yang telah meraih akreditasi unggul.















