Berita

Ketum PERJOSI Bongkar Dugaan ‘Wisata Berkedok Studi Tiru 21 Isteri-Isteri Anggota Dewan DPRD Pangkep 

91
×

Ketum PERJOSI Bongkar Dugaan ‘Wisata Berkedok Studi Tiru 21 Isteri-Isteri Anggota Dewan DPRD Pangkep 

Sebarkan artikel ini

Secara normatif, pola seperti ini kerap digunakan dalam kegiatan studi banding atau studi tiru. Namun dalam konteks ini, muncul satu persoalan mendasar, apakah peserta memiliki kapasitas dan peran yang relevan untuk mengimplementasikan hasil studi tersebut.

Sebab dalam praktik kebijakan publik, studi tiru tidak berhenti pada kunjungan. Ia harus menghasilkan, rekomendasi kebijakan, peningkatan kapasitas pelaksana program, atau dampak langsung pada masyarakat

Jika peserta tidak memiliki posisi formal dalam struktur program pemerintah, maka manfaat kegiatan tersebut menjadi sulit diukur, sorotnya Salim Djati Mamma menyoroti hal ini secara tegas:

“Kalau yang berangkat bukan pelaksana program, bukan pengambil kebijakan, lalu hasilnya untuk siapa. Ini yang harus dijawab secara jujur.” tegas Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) ini.

Menurut Bung Salim, fakta lain yang mengemuka adalah besaran anggaran. Jika sebelumnya angka Rp 148 juta menjadi sorotan, pengakuan Kepala DP3A-KB, Nurliah, membuka gambaran yang lebih luas, total anggaran mencapai Rp 200 juta untuk tiga kegiatan yang melibatkan Ikatan Istri Anggota DPRD (Ikatri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *